Thursday, 26 February 2015

AL-HIJAAMAH ( BEKAM )

Bekam kering

Allah swt. berfirman:
 وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ 

“Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’araa`, 26: 80)

Rasulullah saw. bersabda :
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan dengan terapi besi panas (kayy). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kayy.” (HR. Bukhari). 
Rasulullah saw. juga bersabda :
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah al-hijaamah (bekam) dan al-fashdu (venesection).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ma’rifah al-Hijaamah
Al-Hijaamah berasal dari bahasa Arab yang berarti “menghisap”. Namun jika dikatakan sebagai sebuah istilah, hijaamah senantiasa disandingkan dengan kata syurthatu (syurthatu mihjam) yang berarti torehan pisau atau sayatan berdarah. Di beberapa tempat, hijaamah memiliki beberapa istilah lain, seperti bekam (melayu), nge-kop (Indonesia), Cantuk/Catut (Jawa/Sunda), dan lain sebagainya. Namun, semua istilah tersebut merujuk pada satu pengertian, yaitu sebuah metode pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah kotor atau dari dalam tubuh. Dalam istilah medis, apa yang disebut dengan darah kotor lebih dikenal dengan istilah ‘darah statis’. Yaitu darah yang tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Hal tersebut bisa disebabkan oleh kerosakan sel darah di dalamnya, baik sel darah putih maupun sel darah merah. Darah statis, jika dibiarkan akan mengendap di bawah pembuluh kapiler dan menghalangi laju darah normal (darah dinamis) yang pada akhirnya menghambat proses metabolisme di dalam tubuh secara keseluruhan. Pada darah statis biasanya terdapat tumpukan toksin yang berbahaya bagi tubuh. Penumpukkan darah statis di dalam tubuh juga mengundang bakteri dan pathogen lainnya. Saat kita memahami hal tersebut, kita menjadi lebih faham mengapa al-hijaamah menjadi begitu penting.

Sejarah al-Hijaamah
Sebelum dilegalkan menjadi bagian dari sunnah Rasulullah, metode hijaamah telah dikenal di beberapa tempat sebelumnya. Menurut Imam Asy-Syuyuthi, metode ini berasal dari kota Isfahan, Persia (sekarang Iran), sejak awal peradaban Sumeria berdiri. Di wilayah Arab, metode ini berkembang dengan alatnya menggunakan tanduk. Sedangkan di China, metode ini juga berkembang dengan menggunakan alat mangkuk atau cawan kaca.
Kemudian Allah swt. memilih metode ini sebagai metode yang terbaik bagi ummat muslim. Diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Majah dari Katsir ibn Salim, bahwa ia berkata, “Aku pernah mendengar Anas ibn Malik ra., berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda, “Setiap kali aku melewati sekelompok malaikat pada malam Isra’, pasti mereka berkata: “Hai, Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam”.
Sementara itu, Imam Turmudzi dalam Jami’-nya, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, dari Ibn ‘Abbas dengan makna senada bahwa beliau saw. bersabda, ”Hendaknya kalian menggunakan al-hijaamah, hai ummat Muhammad.” Maka, jadilah al-hijaamah sebagai pengobatan yang dipilih oleh Rasulullah saw. untuk ummatnya berdasarkan petunjuk dari ‘Kerajaan Langit’ melalui para malaikat di malam Isra’. Dalam riwayat yang lain, dari Ibnu ‘Abbas, sesungguhnya setiap kali Rasulullah melewati sekelompok Malaikat pada waktu mi’raj, setiap itu pula mereka berkata, “Hendaknya engkau membiasakan diri melakukan al-hijaamah.”
Sabdanya pula: “Jibril memberitahu padaku bahwa hijaamah merupakan pengobatan paling bermanfaat bagi manusia”. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa tiada pengobatan yang hasilnya lebih baik dari hijaamah, karena hijaamah merupakan metode pengobatan yang langsung mendapatkan “SK” dari Sang Pemilik Kesembuhan. Maka, apakah kita meragukannya..?

Fadha’ilu al-Hijaamah
Berdasarkan kajian terhadap beberapa hadits Rasulullah saw., kita dapatkan bahwa al-Hijaamah memiliki beberapa keutamaan di antaranya.
1) Mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku, dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya. Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi saw. bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam, karena ia mengeluarkan darah (kotor), meringankan tubuh (otot kaku), dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.”
2) Menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan izin Allah ta’ala. Rasulullah saw. bersabda: “Berbekam pada al-kahiil dapat menyembuhkan 72 macam penyakit.”
3) Menghilangkan pusing atau sakit kepala. “Rasulullah pernah dibekam di bagian kepala untuk menghilangkan pusing-pusing”.
4) Rasulullah berbekam ‘alaa warik (di bagian pinggang) karena penyakit pegal-pegal yang dideritanya.
5) Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah saw. bersabda: “Berbekam itu bisa menambah daya tahan tubuh, dan bisa menambah kemampuan berfikir.”
6) Bernilai ibadah saat kita melaksanakannya, karena berbekam merupakan sunnah Rasulullah saw.. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, mengutip pernyataan Imam al-Ghazali, dalam Fatwa-Fatwa Kontemporer menyebutkan, “Hijaamah adalah termasuk fardhu kifayah. Jika pada suatu wilayah tidak ada seorangpun yang mempelajarinya, maka seluruh penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Menurut saya, sebuah wilayah kadang membutuhkan lebih dari seorang. Tapi yang terpenting adalah adanya jumlah yang mencukupi sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.”

Bersambung....

No comments:

Post a Comment